Masuki Tahapan Verifikasi Berkas, Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Bakal Paslon Wali Kota Medan Oke

Sebarkan:


Dokumen foto Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah. (MOL/Ist)




MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima hasil pemeriksaan terhadap ketiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.

"Sudah, sudah kita terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H.Adam Malik," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga bakal paslon, baik (oke-red) sehingga dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.

“Untuk tahapan berikutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap ketiga bakal paslon,” imbuhnya.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi.

Sedangkan untuk jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.

"Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Kota Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024," katanya.
 
Pihaknya juga melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan paslon pada saat pendaftaran di KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Musalnga bakal mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan. 

"Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi," terangnya. 

Klarifikasi akan dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar paslon wali kota dan wakil wali kota. 

Lalu lanjutnya, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga bakal paslon yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut 

"Setelah itu selesai, baru pada 22 September penetapan calon. Dan tanggal 23 September dilanjutkan pencabutan nomor," pungkasnya.

Ketiga bakal paslon yang akan ‘bertarung’ pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, Rabu (27/11/2024) mendatang yakni Rico Waas - Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya - Abdul Rani serta Ustaz Hidayatullah - Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik pada 30-31 Agustus 2024 lalu. (ROBS)



Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar